Forum Konsultasi Publik Dorong Pelayanan Pendidikan Kaltim yang Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif

  • Noviandy
  • 21-08-2026
  • Dibaca: 133 Kali

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2026 di Ruang Rapat Mahakam Disdikbud Kaltim, Rabu (19/8/2026).

Mengusung tema “Membangun Pendidikan yang Berkualitas melalui Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif”, forum dibuka oleh Sekretaris Disdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan. Kegiatan ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rahmat menekankan pentingnya optimalisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online melalui website, media sosial, ruang pelayanan, serta penyediaan QR Code SKM yang mudah diakses masyarakat.

“Masukan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” ujar Rahmat.

Forum juga membahas pemanfaatan aplikasi SIBUDI yang bersinergi dengan SKM Online untuk menghasilkan data pelayanan dan kepuasan masyarakat yang lebih cepat, terukur, dan terdokumentasi. Selain itu, dibahas penambahan Standar Pelayanan terkait Tinjauan Masa Kerja, Satya Lencana, dan Perceraian.

Didampingi Kepala Subbagian Umum Bambang Hadiyanto, Rahmat menegaskan hasil SKM dan tindak lanjut perbaikan perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Forum dihadiri perwakilan Diskominfo Kaltim, BRIDA, Dewan Pendidikan Kaltim, bidang dan UPTD Disdikbud Kaltim, MKKS SMA/SMK/SLB, Koordinator Pengawas, kepala sekolah, serta masyarakat pengguna layanan.

Sebagai tindak lanjut, setiap bidang dan subbidang akan menyediakan QR Code/link SKM pada titik layanan serta mendorong masyarakat mengisi survei secara objektif. Hasil SKM selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.