Lewati ke konten utama

Disdikbud Kaltim dan Kejati Kaltim Siapkan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

  • Noviandy
  • 23-09-2026
  • Dibaca: 75 Kali

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terus mematangkan persiapan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Jenjang SMA/SMK/MA/SLB Negeri dan Swasta Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.

Mewakili Kepala Disdikbud Kaltim, Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltim, Muchammad Awaludin, menyampaikan bahwa program Duta Pelajar Sadar Hukum menjadi salah satu upaya strategis untuk menanamkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat karakter pelajar di Kalimantan Timur.

“Melalui program ini, kita ingin mengenalkan kesadaran hukum kepada pelajar sejak dini. Tidak hanya memahami aturan dan perundang-undangan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Muchammad Awaludin.

Menurutnya, pelajar yang mengikuti program ini diharapkan memiliki karakter yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, kepedulian sosial dan lingkungan, serta mampu mengambil keputusan secara bijak dan bertanggung jawab.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 juga diarahkan untuk membentuk, menjaring, dan membina pelajar potensial dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur untuk menjadi representasi generasi muda yang memiliki wawasan dan budaya sadar hukum.

Untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan berkualitas, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur sebagai tim penilai. Juri Best Practice dan Final Debat berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.

Sementara itu, penilaian naskah Best Practice melibatkan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahap Grand Final Orasi Ilmiah, panelis terdiri atas unsur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, PWI Kaltim, dan Balai Bahasa Provinsi Kaltim.

Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Basri Hatimbulam, menegaskan bahwa kolaborasi antara Disdikbud Kaltim dan Kejati Kaltim merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi muda yang memahami serta menghormati hukum.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak dini agar mereka mampu menjadi pelopor budaya sadar hukum di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Basri Hatimbulam turut didampingi Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Tony Iswanyo.

Selain penilaian utama, panitia juga memberikan penghargaan Best Speaker dan Best Favorite sebagai bentuk apresiasi terhadap kemampuan peserta dalam menyampaikan gagasan, berkomunikasi, serta menunjukkan sikap dan karakter selama rangkaian kegiatan.

Para juara tingkat Provinsi Kalimantan Timur nantinya akan memperoleh uang pembinaan, piala, piagam penghargaan, dan selempang.

Melalui Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026, Disdikbud Kaltim bersama Kejati Kaltim berharap dapat melahirkan pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, karakter kuat, kemampuan berpikir kritis, serta keberanian menyampaikan gagasan secara santun dan bertanggung jawab.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan dan mempersiapkan generasi muda Kalimantan Timur yang berintegritas serta mampu menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.