Duta Pelajar Sadar Hukum 2025: Bukti Sinergi Kejati dan Disdikbud Kaltim Bangun Budaya Hukum di SekolahBentuk Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Taat Aturan
- Noviandy
- 11-11-2025
- Dibaca: 88 Kali
Balikpapan, 11 November 2025 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Negeri dan Swasta Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.Kegiatan ini diikuti oleh 58 finalis pelajar, 29 pembimbing, serta 10 pendamping dari Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur.
Ajang tahunan ini menjadi wadah pembinaan karakter pelajar agar tumbuh sebagai generasi yang berintegritas, disiplin, dan menjunjung tinggi hukum.Membangun Generasi Berintegritas, Ketua Panitia, Sugianto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.Melalui kegiatan ini, kita ingin membentuk generasi muda yang jujur, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. Budaya hukum harus ditanamkan sejak dini agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Sugianto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. “Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak, terutama Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi pelajar untuk menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum,” pungkasnya.Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Armin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Disdikbud Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, kami ingin membentuk generasi pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas, bertanggung jawab secara sosial, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” ucap Armin kesadaran hukum merupakan pondasi penting dalam membangun karakter bangsa, terlebih di era kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi. Pelajar sadar hukum akan menjadi agen perubahan positif, baik di sekolah maupun di masyarakat. Mereka diharapkan mampu meneladani perilaku taat hukum dan menularkan semangat kebaikan kepada teman sebayanya,” tambahnya. Armin berharap para Duta Pelajar Sadar Hukum yang terpilih tidak hanya membawa nama baik sekolah, tetapi juga menjadi figur inspiratif di lingkungan masing-masing. Kami percaya, dari kegiatan ini akan lahir pelajar-pelajar hebat yang kelak menjadi jaksa, hakim, advokat, pemimpin daerah, bahkan menteri. Semua berawal dari kesadaran hukum yang kuat. Inilah generasi emas Kalimantan Timur — generasi yang bukan hanya pandai berpikir, tetapi juga bijak bertindak,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Nur Asiah, S.H., M.Hum., memberikan apresiasi kepada para peserta yang menunjukkan semangat dan kemampuan luar biasa. “Adik-adik ini luar biasa. Biasanya mereka yang piawai berbicara di depan umum adalah mereka yang tekun belajar, rajin membaca, dan peka terhadap lingkungan sekitar. Semua yang disampaikan tertata dengan baik ini bukti dari kerja keras dan kecerdasan,” tuturnya.
Nur Asiah menekankan bahwa kecerdasan sejati tidak hanya diukur dari pengetahuan, tetapi juga dari kemampuan berpikir kritis dan orisinal.“Otak yang paling mahal adalah otak yang orisinal — bukan karena sering meniru, tetapi karena mampu berpikir kreatif dan berinovasi,” pesannya.
Dewan juri dalam kegiatan ini berasal dari unsur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, serta Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.Melalui kegiatan ini, sinergi antara sektor pendidikan dan penegakan hukum diharapkan semakin kuat dalam membangun generasi pelajar Kalimantan Timur yang cerdas, berkarakter, dan taat aturan.(paul-disdikbudkaltim)
