Disdikbud Selenggarakan FGD Monitoring Kebijakan Pendidikan Pengelolaan Bantuan BOSP Daerah
- Harum Saudia
- 23-07-2025
- Dibaca: 39 Kali
Balikpapan – Focus Group Discussion (FGD) Monitoring Kebijakan Pendidikan Pada Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Daerah jenjang SMA/SMK/MA dan SLB Negeri dan Swasta se Kalimantan Timur yang diikuti oleh KPA dan PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Cabang Dinas Wilayah I – VI dan MKKS SMA/SMK/SLB/MA Negeri dan Swasta se-Kalimantan Timur. (23/7).
Dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur Irawan Aliwardhana, AK., M.Si, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan memaparkan mengenai Dana BOSP APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan selama 1 hari ini didasari dari beberapa sumber diantaranya Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.115/2025 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Sekolah Pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah Tanggal 19 Mei 2025, keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 100.3.8/K.14761/Disdikbud.Ic Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Penatausahaan Dana Bantuan Opersional Satuan Pendidikan Daerah Pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah Tanggal 19 Maret 2025, Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.115/2025 Mengatur Penggunaan dan Larangan, Keputusan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 100.3.8/K.14761/Disdikbud.Ic dan Pengelolaan Dana BOSP Pada Sekolah Menengah dan SLB Negeri, Pengellaan Dana BOSP Pada Sekolah Swasta/MA Negeri dan Swasta dan Ketentuan Lainnya.