Disdikbud Ikuti Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Daerah
- Harum Saudia
- 14-11-2025
- Dibaca: 8 Kali
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 04 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah. (10/11).
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Disdikbud Rahmat Ramadhan serta staf terkait guna mengikuti agenda tersebut yang merupakan bagian dari upaya peningkatan Strategi Transformasi Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kaltim.
Sosialisasi yang diprakarsai oleh Sekretariat Daerah ini membahas tiga materi utama dalam rangka pengamanan dan kepastian hukum aset daerah yaitu Sosialisasi Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Sertipikasi BMD berupa Tanah dan Mekanisme Tahapan Pensertipikatan BMD, Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Pemprov. Kaltim dan Kanwil ATR/BPN Kaltim dan Perjanjian Kerjasama antara BPKAD Prov. Kaltim dengan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kab/Kota se-Kaltim.
(stafdisdikbud)
