Disdikbud Kaltim Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

  • Noviandy
  • 21-06-2023
  • Dibaca: 369 Kali

Jakarta - Bertempat di Hotel Milenium Jakarta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) melalui Sub Bagian Umum menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi, Sabtu (17/06/2023).

Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan seiring berjalanannya waktu, perkembangan teknologi penggelolaan arsip  harus mengikut perkembangan zaman. Nama Srikandi terinspirasi  dari pekerjaan kearsipan yang membutuhkan ketelitian. Aplikasi ini bersifat goverment to goverment sehingga digunakan diaplikasi pusat maupun daerah. 

"Aplikasi Srikandi ini sudah berjalan 8 bulan di lingkungan Disdikbud Kaltim.  Masih banyak hal-hal yang perlu didalami dalam aplikasi ini. Harapan saya setelah dari kegiatan ini sudah bisa kita implemantasikan di dinas maupun di UPTD dan cabang dinas," tutur Kurniawan. 

Dia berharap saat berada dimana saja bisa mengetahui isi surat dan tidak ada lagi tumpukan berkas di meja. Aplikasi ini sangat tepat dan bermanfaat.

Sekretaris Disdikbud Kaltim sekaligus Ketua Panitia Yekti Utami memaparkan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini meningkatkan  kompetensi pegawai Disdikbud Kaltim dalam pengelolaan kearsipan, mampu meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik mulai dari penciptaan arsip, pembuatan, pengiriman dan naskah dinas antar instansi pemerintah, penyusunan arsip, perpustakaan arsip, dan memelihara arsip.

Narasumber dalam Bimtek Aplikasi Srikandi yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur Muhammad 
Syafranuddin, Arsiparis Ahli Muda Dewi Susanti, Pengelola Sisten informasi Kearsipan Bayu Erlangga. 

Peserta Bimtek sebanyak 65 orang terdiri dari Bidang SMK, bidang SMA, Bidang GTK, Bidang PPK, Kepala Sub Bagian Umum , UPTD dan cabang dinas 
seluruh operator aplikasi Srikandi. (Nop/DisdikbudKaltim).