119 Guru di Berau Terima Petikan SK PKKK

  • Noviandy
  • 20-07-2022
  • Dibaca: 312 Kali

BERAU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi menyaksikan langsung penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Berau. 

Petikan SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi kepada 119 guru honorer yang akhirnya diangkat menjadi PPPK bertempat di SMK Negeri 2 Berau, Jalan Kedaung, Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (13/7/2022).

Turut menyaksikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi. 

“Ini sangat istimewa, karena langsung dihadiri Bupati dan Wakil Bupati. Terima kasih kepada Ibu Sri Juniarsih dan Pak Gamalis. Semoga guru-guru kita khususnya di Bumi Batiwakkal bisa semakin sejahtera setelah menerima SK pengangkatan menjadi PPPK ini,” ucap Hadi Mulyadi. 

Wagub Hadi berpesan kepada guru-guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK agar terus bekerja dengan tulus dan ikhlas, bekerja penuh cinta dan disertai dengan doa. Agar ilmu pengetahuan yang diajarkan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh anak-anak didiknya, sehingga mereka bisa sukses sebagai generasi penerus bangsa dan negara Indonesia. 

“119 guru disini merupakan sebuah prestasi karena sudah diangkat menjadi PPPK. Tularkan prestasi yang diraih ini kepada anak didik di masing-masing sekolah, agar mereka juga bisa berprestasi yang dapat mengharumkan nama keluarga, sekolah, daerah bahkan Indonesia,” pesan mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini. 

Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani merinci jumlah 119 SK pengangkatan PPPK bagi guru SMA, SMK dan SLB di Berau ini merupakan gabungan dari seleksi tahap I dan II. Dimana untuk tahap I berjumlah 64 guru dan tahap II 55 guru. 

“Jadi di Kabupaten Berau ini kita gabungkan untuk tahap pertama dan kedua, untuk menerima secara langsung petikan SK Gubernur tentang pengangkatan PPPK bagi guru SMA, SMk dan SLB, yang total jumlahnya 119 guru,” jelas Diddy. (Nop/DisdikbudKaltim)