Majukan Kebudayaan, DPRD Bekerjasama dengan Disdikbud Provinsi Kaltim Selenggarakan Uji Publik Rancangan Perda

  • Harum Saudia
  • 14-11-2022
  • Dibaca: 226 Kali

Balikpapan - Guna melindungi nilai-nilai Kebudayaan, mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan dan meningkatkan apresiasi budaya dan penghargaan kepada pelaku Pemajuan Kebudayaan, DPRD Provinsi Kalimantan Timur Komisi III berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim adakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Narasumber yang dihadirkan selain Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Dalam laporan ketua Pansus Raperda Kaltim Dr. Sarkowi V. Zahry, S.Hut, SH, MM, M.Si menerangkan digagasnya Ranperda merupakan Perda Inisiatif yang diawali dengan membahas raperda kesenian daerah dan berkonsultasi dengan kementerian menjadi Pemajuan Kebudayaan dan konsekuensinya harus membahas 10 objek sesuai dengan Undang-Undang Kebudayaan.

Selain itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi yang turut hadir sebagai narasumber menuturkan muara dari pemajuan kebudayaan adalah memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

"Muara dari Pemajuan Kebudayaan adalah memelihara persatuan dan kesatuan. Pemajuan Kebudayaan sangat pentign untuk di Perda-kan dan harus dimasyarkatkan".

Uji Publik diselenggarakan di Blue Sky Hotel Balikapapan pada tanggal 12 November tahun 2022.