Sosialisasi Jafung Guru Reformasi Birokrasi Harus Lincah, Cepat dan Efisien

  • Noviandy
  • 25-07-2023
  • Dibaca: 410 Kali

BALIKPAPAN - Bertempat di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur melakukan sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional, 12-14 Juli 2023.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur
Kepala Bidang Pembinaan GTK, Armin mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi tentang reformasi dan birokrasi, bukan tumpukan kertas. Reformasi birokrasi harus lincah, cepat dan efisien.

“Disdikbud kaltim memiliki sekitar 3.749 pegawai yang telah menduduki jabatan fungsional terdiri dari guru, pengawas sekolah, pengembang teknologi pembelajaran, pamong budaya dan pranata humas. Hal tersebut menjadi salah satu urgensi kita dalam menyelengarakan kegiatan sosialisasi ini ,” tutur Armin.

Dia berharap kegiatan ini sangat tepat dan bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta sehingga dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian dalam jabatan fungsional dapat berjalan dengan lancar, baik dan optimal.

Ketua Panitia Budi Sutrisno melaporkan dasar hukum untuk kegiatan ini peraturan pemerintah No.11 tahun 2017 tentang menajemen pegawai negeri sipil. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman guru dalam jabatan fungsional sesuai dengan Pemenpan-Rb No.1 tahun 2023.

Dia mengatakan dalam kegiatan ini dibahas kedudukan dan tanggung jawab, tugas, klasifikasi, kategori, pengusulan, dan penetapan, pengangkatan, pengelolaan kinerja pejabat fungsional, kenaikan pangkat, pemberhentian dari Jabatan fungsional, kompetensi dan yang terakhir kepengurusan dalam angka kredit jabatan fungsional.

“Kegiatan ini diikuti lebih dari 275 orang peserta yang terdiri dari kepala cabang dinas dan kepala TU cabang dinas pendidikan I dan VI, tim penilai angka kredit fungsional guru Kaltim, ketua MKKS, Wakil kepala sekolah dan operator yang menangani angka kredit SMA/SMK/SLB se kaltim.