113 Tenaga Non ASN Disdikbud Kaltim Teken Kontrak

  • Noviandy
  • 24-01-2023
  • Dibaca: 407 Kali

Samarinda - Bertempat di Ruang Rapat Kersik Luay Disdikbud Kaltim, Tenaga Non ASN di Lingkungan Disdikbud Kaltim teken kontrak, Jumat (20/1/2023). 

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menepati janjinya untuk memperjuangkan tenaga Non ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim agar tidak dihapuskan. Senyum bahagia dirasakan tenaga Non ASN Disdikbud Kaltim saat meneken perpanjangan kontrak atau perjanjian kerja. 

“Kita harus bersyukur karena Pak Isran (Gubernur Kaltim) masih mempertahankan formasi untuk tenaga Non ASN. Karena tenaga PNS masih sangat kurang,” turur Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan. 

Dia mengatakan, dalam kepemimpinan Isran pula ada kenaikan gaji. Dia bersyukur Gubernur memikirkan tingkat kebutuhan dan belanja sangat tinggi. Paling tidak di atas UMR mengikuti tingkat pendidikannya. 

“Mari kita disiplin, bekerja sama dan makin semangat lagi, solid dalam satu langkah untuk memajukan pendidikan di Kalimantan Timur. Selamat dan terima kasih kepada 113 tenaga Non ASN sudah membantu Dinas Pendidikan. Semoga kita tetap sehat dan diberikan umur panjang,” harap Kurniawan. (Nop/DisdikbudKaltim)