Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kabupaten Kutai Timur Sukses Digelar
- Harum Saudia
- 16-05-2024
- Dibaca: 289 Kali
Kutai Timur - Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2024 di Kutai Timur diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Timur bertempat di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Sebelumnya para peserta se Kabupaten Kutai Timur mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung olehToni Yuswanto S.H.,M.H. selaku Kasi Penkum Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang dalam hal ini diwakili oleh Andarias Ratu B, S.Kom., M.M. (Kasi PMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II), Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya, Asisten Intelijen Kejati Kaltim yang dalamhalinidiwakili oleh Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim,Toni Yuswanto S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggungjawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2024 ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpeliharaditengahkehidupanmasyarakat.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 diperoleh juara yaitu:
Juara I Andi Ahmad Affandi dan Seny Chintami Damus dari SMAN 1 Sangatta Selatan
Juara II M. Rayhan Saputra dan Arifa Rafsya Dilla dari SMAN 1 Rantau Pulung
Juara III M. Kaharuddin dan Meyzha Azizah Kadir dari SMAN 2 Sangatta Utara
Para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat
Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai TimurTahun 2024 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.