Disdikbud Prov. Kaltim Hadiri Monev Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas (PLL)

  • Harum Saudia
  • 04-08-2024
  • Dibaca: 155 Kali

Balikpapan – Korps Lalu Lintas Polda Kaltim mengundang  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim yang diwakili Sekretaris, Anjak Bidang Kamsel Korlantas Polri, Wadirlantas Polda Kaltim, Kasidukdismas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, PJU Direktorat Lalu Litas Polda Kaltim, Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Kaltim untuk mengikuti Monev Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran jenjang SD, SMP dan SMA sederajat yang digelar di Hotel Horison Ultima Bandara, Balikpapan. (1/8).

Dalam sambutannya ketua penyelenggara dari Kasubditmas Kamsel Ditlantas Polda Kaltim mengungkapkan agar para peserta yang diundang dalam Monev Diseminasi kali ini dapat memberikan informasi kepada anak didik dan warga sekolah tentang pentingnya perilaku budaya berlalu lintas/ 

“Kita menginginkan para pendidik di sekolah dapat menanamkan kepada anak didiknya dan warga lingkungan sekolah informasi dan norma tertib lalu lintas yang pada saatnya akan tercermin dalam perilaku budaya berlalu lintas,” ungkap Ketua penyelenggara.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management Systems) Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebesar 152.008 kasus, yang menyebabkan luka ringan 180.920, luka berat 15.154 dan meninggal dunia sebesar 27.895 yang artinya setiap harinya ada sekitar 77 orang meninggal dunia.

Dari data tersebut korban kecelakaan didominasi pada usia produktif 15-19 tahun yaitu sebanyak 36.941 jiwa yang berdasarkan pekerjaan korban yaitu pelajar/mahasiswa sebanyak 52.151 jiwa. 

Dalam hal ini Polda Kaltim terlebih dahulu melakukan kerjasama antara Kemendikbudristek dengan Kadisdikbud Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan Implementasi Pendidikan Lalu Lintas disekolah, Kasubditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri juga memberikan cek list Monev Diseminasi untuk di isi dan ditindaklanjuti kepada seluruh guru mulai tingkat SD hingga SMA dalam penerapan pelajaran pendidikan lalu lintas serta penyerahan buku modul pendidikan lalu lintas kepada Dirlantas Polda Kaltim dan Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kaltim untuk dapat dibagikan keseluruh guru untuk dapat dibaca dan dipelajari.