Rapat Koordinasi Penandatangan Kesepakatan Kerjasama dan Sosialisasi Mekanisme Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA)

  • eviekhotimah
  • 03-06-2025
  • Dibaca: 37 Kali

Jakarta - Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan rapat koordinasi penandatangan kesepakatan kerjasama dan sosialisasi mekanisme Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan oleh Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dilaksanakan tanggal 2 sampai dengan 4 Juni 2025 di Jakarta. (2/6)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat memberikan sambutan dalam pembukaan rapat koordinasi penandatanganan kerja sama dan sosialisasi teknis pelaksanaan AN dan TKA, Senin (2/6/2025) di Jakarta menjelaskan alasan pemerintah mengadakan tes kemampuan akademik (TKA) namun tidak mewajibkan siswa untuk mengikutinya. Dia berujar, selama ini sifat tes di penghujung jenjang akademik seringkali dinilai sebagai sumber stres para siswa, sehingga TKA didesain untuk mereka yang memang siap dan mampu menghadapi tes guna menambah penilaian individu saja.

"Kenapa tidak wajib? Karena banyak masyarakat yang menganggap tes ini membuat stres. Bagi yang kira-kira dia stres, ya enggak usah ikut. Untuk yang siap ya dia ikut,” kata Mu’ti.

 

(dit/tekkom) (foto: staf disdikbud)