Standar Pelayanan Disdikbud Kaltim Diperkuat Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2025

  • Noviandy
  • 06-11-2025
  • Dibaca: 12 Kali

Samarinda, 5 November 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2025, bertempat di Ruang Kersik Luway, Kantor Disdikbud Kaltim. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, diikuti oleh jajaran internal dinas Bidang SMA,SMK, SLB, serta Cabang Dinas Wilayah I hingga VI melalui platform Zoom Meeting.

Forum ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak agar penyusunan Standar Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dapat berjalan dengan baik, sekaligus menjadi pedoman peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Kasubag Umum Disdikbud Kaltim, Bambang Hadiyanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama. “Pertama, untuk menyusun standar pelayanan yang berkualitas. Kedua, meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan secara berkelanjutan. Dan ketiga, mewujudkan pelayanan yang transparan, efektif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Hadi.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Disdikbud Kaltim telah menerapkan aplikasi SiBudi (Sistem Informasi Buku Tamu Digital) sebagai bagian dari implementasi sistem kepuasan masyarakat.“Melalui SiBudi, setiap tamu yang datang akan melakukan registrasi digital, kemudian setelah menerima pelayanan dapat langsung mengisi survei kepuasan dan evaluasi pelayanan. Sistem ini membantu kami menilai efektivitas dan kepuasan publik secara real-time,” jelasnya.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, dalam arahannya menyampaikan pentingnya kolaborasi semua bidang dan unit kerja dalam penyusunan standar pelayanan.“Masukan dari teman-teman sangat kami harapkan agar standar pelayanan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Aplikasi SiBudi yang telah kita jalankan ini juga bisa dikembangkan di UPTD maupun cabang-cabang dinas agar data survei kepuasan masyarakat lebih menyeluruh,” tutur Rahmat. Rahmat juga menambahkan bahwa penerapan digitalisasi layanan seperti SiBudi merupakan langkah maju Disdikbud Kaltim dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta luring dan daring untuk memberikan masukan terhadap rancangan standar pelayanan, dengan harapan hasil forum ini dapat menjadi acuan peningkatan mutu pelayanan publik di sektor pendidikan dan kebudayaan Kalimantan Timur.(Paul-Disdikbudkaltim)