SMA Negeri 4 Berau Borong Juara! Duta Hukum Muda Siap Menginspirasi
- Noviandy
- 07-07-2025
- Dibaca: 6 Kali
Berau, 7 Juli 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Berau sukses menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se-Kabupaten Berau. Kegiatan yang digelar di SMA Negeri 4 Berau ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai hukum dan keadilan sejak dini kepada generasi muda.
Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, S.H., yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan program penting yang menjadi perhatian khusus Kejati Kaltim. “Bapak Kajati menitipkan salam dan apresiasi untuk seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Beliau sangat mendukung penuh inisiatif seperti ini karena mampu memperkuat karakter pelajar dalam hal kesadaran hukum dan anti korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Drs. Ahmadong, M.Pd, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menegakkan hukum. Menurutnya, melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya belajar mengenal hukum secara teori, tetapi juga mengembangkan keterampilan kepemimpinan, komunikasi, dan keberanian menyuarakan keadilan. “Kami berharap kegiatan ini mampu mencetak agen perubahan yang peduli terhadap tertib hukum di sekolah maupun di masyarakat,” tambahnya.
Setelah melalui tahapan presentasi dan penilaian yang ketat oleh tim juri dari Kejati Kaltim dan Kejari Berau, terpilih tiga pasang pelajar terbaik sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Berau Tahun 2025. Pasangan Kiki Amelia dan Rasya Fachri Pratama dari SMA Negeri 4 Berau berhasil meraih peringkat tertinggi berkat gagasan mereka yang bertajuk “Implementasi Hukum melalui ‘ACTUAL’ sebagai Media Pencegahan Korupsi”. Disusul oleh pasangan Fanezah Abilota dan M. Andi Nabil Adelard dari SMAN 1 Berau, serta pasangan Muhammad Rendy Saputra dan Azizah Gladys Malinda dari SMA Negeri 4 Berau.
Ketua Tim Juri, Toni Yuswanto, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, bersama dua juri lainnya yaitu Suhardi, S.H., M.Hum. dan I Putu Cintya Pradana, P.S.H., menyatakan bahwa seluruh peserta telah menunjukkan potensi luar biasa. “Penjurian dilakukan secara objektif, dan para pemenang benar-benar menunjukkan pemahaman dan inovasi dalam menyampaikan pesan hukum kepada masyarakat,” ungkap Toni. (Paul/DisdikbudKaltim)