Plt Kadisdikbud Hadiri Wokshop Pendidikan Wajib Belajar 13 Tahun

  • Harum Saudia
  • 09-05-2025
  • Dibaca: 29 Kali

Samarinda - Dalam rangka sosialisasi kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama berkolaborasi bersama Komisi X DPR-RI melaksanakan Workshop Pendidikan dengan mengangkat tema "Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan" dengan mengundang praktisi pendidikan di wilayah Kalimantan Timur. (9/5).

Pada pelaksanaannya, workshop kali ini diantaranya dihadiri oleh Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, Widyaprada Ahli Utama Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen RI Dr. Poppy Dewi Puspitawati, M.A, Dra. Nikensari, M.Ed dan Syahda Sukma Indira, S.IP, MA., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Dr. H. Asli Nuryadin, S.Pd., M.M., Kepala Balai Guru Tenaga Kependidikan Kaltim Wiwik Setiawati, M.Pd dan perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I - VI.

Adapun narasumber akademisi yaitu Dosen Universitas Nahdatul Ulama Dr. Heppy Liana., Direktur Article 33 Indonesia dan Dewan Pakar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Bapak Santoso, M.E dengan diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, SMA & SMK sebagai peserta. (hrm/rzk/tekkom)