Sekolah Gratis! Disdikbud Kaltim Siap Dukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2025-2030

  • Noviandy
  • 26-02-2025
  • Dibaca: 233 Kali

Samarinda - Bertempat di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Rahmat Ramadhan mengikuti rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Rabu (26/02/2025).

Agenda rapat tersebut membahas tentang rancangan program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih periode 2025-2030.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2025-2030 yang disebut dengan Tim Transisi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas, Rusmadi Wongso dan beberapa anggota, di antaranya Prof Dr Bohari Yusuf, Dr Aji Sofyan Efendi, Herman A Hasan, Dr Ahmad Zaini, Irjen Pol (Purn) M Arkan Hamzah, serta Gus Ipang dan Putra Jaya Husein (advisor).

Tampak hadir Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Asisten Pemerintahan dan Kesra M Syirajuddin, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim. Adapun dari Disdikbud Kaltim hadir Kabid SMK Surasa, Kabid  SMA Jasniansyah , Perwakilan SLB Sapii, Kasubag Umum Bambang Hadiyanto, Kasubbag Perencanaan Sugianto, dan Kabid GTK Armin.

Plt Kadisdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan memaparkan dukungan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 bidang pendidikan. Dalam paparannya, Madhan mengatakan prioritas 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur ada tiga hal utama yakni gratis bersekolah SMA/SMK/SLB/MA Negeri dan Swasta, Gratis Seragam Sekolah, dan Sekolah Unggulan.

Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan rapat ini dalam rangka mempertajam bahasan rancangan program 100 hari kerja Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur H Seno Aji. Tiga sektor menjadi prioritas, yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Dalam pemaparan singkatnya, Ketua Tim Transisi, Rusmadi Wongso mengatakan rancangan program 100 hari kerja Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji merupakan program yang jelas dan terukur, serta bisa terealisasikan pada kurun waktu 100 hari kedepan sejak keduanya dilantik sebagai kepala dan wakil kepala daerah. (Paul/DisdikbudKaltim)