Disdikbud Menerima Kunjungan DPRD Kutai Barat
- Noviandy
- 13-04-2023
- Dibaca: 407 Kali
Samarinda - Bertempat di Ruang Rapat Kersik Luay lantai 4, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan menerima kunjungan DPRD Kutai Barat, Rabu (12/04/2023).
DPRD Kutai Barat menyampaikan aspirasi masyarakat Kutai Barat untuk dibantu dibuatkan SMK di Kutai Barat.
Menanggapi hal itu, Kadisdikbud Kaltim Kurniawan menyambut baik dan memberikan apresiasi. Dalam membangun sekolah baru harus mempertimbangkan persyaratan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam mengajukan permohonan sekolah, pertama wilayah tanah yang akan dibangun harus clean dan clear. Sertifikat harus atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” terang Kurniawan.
Selanjutnya, lanjut dia, tahapan izin opersional dan NPSN sudah terbit. Langkah selanjutnya kepala sekolah dan guru-gurunya koordinasi dengan cabang dinas IV (Wilayah Kutai Barat - Mahakam Ulu) dan perencanaan pembangunannya.
Ketua DPRD Kubar menyebut, sekolah yang ingin dibangun ialah di Desa Jempang. Mengingat desa ini sangat jauh dari kota dan sumber daya manusia (SDM) masih sangat kurang.
“Kami berharap Disdikbud Kaltim dapat membantu mendirikan pembangunan sekolah khususnya SMK di wilayah Kutai Barat yaitu daerah Jempang,” harap Ridwai.
Mursalim dari Sapras Bidang SMA Disdikbud Kaltim menambahkan untuk persyaratan mendirikan sekolah tersedianya sarana dan prasarana, potensi sumber daya manusia, potensi lapangan pekerjaan, adanya pemetaan satuan pendidikan, adanya dukungan dari masyarakat, izin oprasional setelah itu di Kementrian pusat membuat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltim Surasa menambahkan SMK yang akan dibangun berdasarkan Geospasial dan Geoekoniminya sehinga nanti disuatu tempat ada wilayah dikelilingi perkebunan kita bangun SMK jurusan perkebunan sesuai dengan wilayahnya masing-masing.
Turut hadir mendapingi Lusi dari Bidang Kebudayaan, Anggota DPRD Kutai Barat Ipin, Noratim, Suharna dan Sekretariat DPRD. (Nop/DisdikbudKaltim)