Mendikbud Luncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022
- Noviandy
- 23-02-2023
- Dibaca: 392 Kali
Jakarta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Kurniawan, SE., Ak., MM didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMK Surasa menghadiri Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pevitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi serta Konferensi TVET Nasional Tahun 2023. (21/2). Acara yang dihadiri Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Umum KADIN, Sekjen Kemenkeu , Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek dan Kepala Daerah, Provinsi/Kota se Indonesia berpusat di Hotel Shangri-la, Jakarta. Menteri Nadiem dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting diantaranya upaya transformasi pendidikan vokasi adalah dengan melakukan merdeka belajar, mewujudkan peserta didik vokasi yang kompeten dibutuhkan pasar kerja dan mampu berwirausaha melalui peningkatan pada keunggulan spesifik, SMK pusat keunggulan dan kampus pusat vokasi mengharapkan industri dan kurikulum dapat berjalan bersama. Selain itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian PMK mengungkapkan dengan peluncuran Perpres Nomor 68 Tahun 2022 diharapkan Indonesia dapat lepas dari middle income trap dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK menjadi salah satu kunci mendorong SDM dalam rangka menyongsong bonus demografi.