Tak Perlu Jauh-Jauh ke Kota, Guru di Daerah Bisa Urus Administrasi Kepegawaian di Cabang Dinas
- Noviandy
- 16-03-2023
- Dibaca: 537 Kali
Balikpapan - Bertempat di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur kembali memberikan sosialisasi pelimpahan kewenangan administrasi kepegawaian kepada cabang Disdikbud Kaltim, Kamis (02/03/2023).
Sebanyak 105 peserta kegiatan yang dimotori oleh Sub Bagian Umum Disdikbud Kaltim yang digelar kali ini ialah dari Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Berau.
Mewakili Kadisdikbud Kaltim, Kepala Cabang Disdikbud Kaltim Wilayah 6 Berau Juanita Sari berharap fungsi cabang benar-benar berfungsi.
“Pelimpahan tugas benar-benar dilimpahkan ke cabang dinas, lomba-lomba diserahkan ke cabang beserta anggaranya,” harap Juanita.
Ketua Panitia sekaligus PPTK Budi Sutrisno menuturkan kegiatan ini berdasarkan peraturan Gubernur No.30 tahun 2019 pasal 9 tentang pembentukan struktur organisasi tata pemerintahan cabang dinas.
“Sub Bagian Umum akan melimpahkan administrasi kepegawaian tentang Kenaikan pangkat, Jabatan Fungsional, e-kinerja, kenaikan gaji berkala, cuti dan purna tugas,” tutur Budi.
Narasumber dalam kegiatan ini yakni Karsidi, Tisa, Fadli, Fitri, Ardalia, dan Heru yang merupakan staf Disdikbud Kaltim Sub Bagian Umum yang biasa membantu guru-guru mengurus kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, cuti, e-kinerja, jabatan fungsional hingga purna tugas.
“Pelimpahan ke cabang dinas ini diharapkan mampu membantu guru-guru di daerah yang akan mengurus administrasi kenaikan pangkat dan lainnya. Sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor induk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang beralamat di Samarinda,” harap Budi. (Nop/DisdikbudKaltim)