Rapat Koordinasi Teknis TKA Jenjang SD/MI/Sederajat dan SMP/MTS/Sederajat Tahun 2026

  • Adityawarman Nugroho
  • 06-03-2026
  • Dibaca: 116 Kali

Disdikbud Kaltim Gelar Rakor Teknis Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD dan SMP Tahun 2026

Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Timur tahun 2026 di UPTD Tekkom dan Infodik, Samarinda, Kamis (5/3).

 

Kegiatan ini diikuti oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, tim pelaksana teknis TKA provinsi, serta tim teknis TKA kabupaten/kota. Rakor tersebut bertujuan untuk menyelaraskan persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di daerah.

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan SMK menyampaikan bahwa TKA merupakan inovasi penting dalam dunia pendidikan yang berfungsi sebagai alat ukur untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara objektif.

“TKA bukan sekadar ujian, melainkan alat ukur strategis untuk mengevaluasi kemampuan akademik siswa sesuai dengan kurikulum yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, asesmen ini dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa sekaligus mendorong pembelajaran yang lebih berkualitas. TKA juga diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan siswa dalam literasi, numerasi, analisis, hingga penalaran, bukan sekadar menghafal materi pelajaran.

Pelaksanaan TKA direncanakan berlangsung pada 6–16 April 2026 untuk jenjang SMP/MTs/sederajat, sedangkan jenjang SD/MI/sederajat akan dilaksanakan pada 20–30 April 2026.

 

Lebih lanjut disampaikan, TKA bukan merupakan pengganti Ujian Nasional (UN) yang bersifat wajib, melainkan asesmen opsional yang dapat dimanfaatkan siswa sebagai nilai tambah dalam berbagai keperluan akademik.

Beberapa manfaat TKA antara lain sebagai bahan evaluasi diri siswa terhadap kemampuan akademiknya, portofolio akademik untuk melamar beasiswa atau program pendidikan tertentu, serta sebagai salah satu pertimbangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.

Selain itu, data hasil TKA juga dapat dimanfaatkan oleh guru dan pemerintah daerah sebagai dasar evaluasi pembelajaran serta penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.

“Dengan data yang akurat, guru dapat memberikan bimbingan yang lebih personal kepada siswa sesuai potensi akademiknya. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dapat merancang program pendidikan yang lebih efektif,” jelasnya.

 

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan TKA di Kalimantan Timur.

“Kami berharap program ini dapat menjadi kesempatan untuk memajukan pendidikan di Kalimantan Timur dan melahirkan generasi yang cerdas, kompetitif, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.

 

(adit/tekkom) (dokumentasi: TIM TKA)