Disdikbud Kaltim Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui Penerangan Hukum Bersama Kejati Kaltim
- Noviandy
- 05-02-2026
- Dibaca: 67 Kali
Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan penerangan hukum terkait pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada tahapan perencanaan anggaran, bertempat di Ruang Rapat Perencanaan Disdikbud Kaltim, Selasa (4/2/2025).Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbag Perencanaan Disdikbud Kaltim, Sugianto, staf perencanaan, di antaranya Lamri, beserta tim perencanaan lainnya. Hadir sebagai narasumber Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Iswanto.Dalam pemaparannya, Toni Iswanto menekankan pentingnya perencanaan sebagai embrio dari penganggaran yang harus disusun secara matang, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan riil organisasi. Ia mengingatkan bahwa perencanaan yang tidak tepat sejak awal berpotensi menimbulkan penyimpangan pada tahap pelaksanaan.“Perencanaan itu harus matang dan sesuai kebutuhan. Jangan sampai sudah dianggarkan dan disusun, ternyata ada niatan lain di baliknya. Ketika pelaksanaannya menyimpang, maka semua pihak yang terlibat bisa ikut terseret,” tegas Toni.Ia menambahkan, apabila perencanaan disusun dengan niat yang baik dan dilaksanakan sesuai aturan, maka seluruh proses penganggaran hingga pelaksanaan akan berjalan aman dan sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, tahap awal penyusunan keuangan di bagian perencanaan menjadi sangat krusial.Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan seluruh pegawai di bagian perencanaan Disdikbud Kaltim dapat memahami secara jelas batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam proses perencanaan dan penganggaran.“Setelah penerangan hukum ini, teman-teman di perencanaan diharapkan semakin paham mana yang bisa dilakukan dan mana yang tidak, sehingga dalam bekerja tidak sampai menyimpang dari aturan,” tutupnya.Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Disdikbud Kaltim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran pendidikan.(Paul/Disdikbudkaltim)
