SMA Prima YPPSB Raih Juara 1 Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Kutai Timur 2026
- Noviandy
- 24-06-2026
- Dibaca: 103 Kali
Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan yang menjadi rute pertama pelaksanaan seleksi DPSH di Kalimantan Timur ini berlangsung di Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Senin (23/6).
Kepala Subbag Perencanaan Disdikbud Kaltim, Sugiyanto, mengatakan bahwa kegiatan DPSH merupakan salah satu upaya untuk menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar sejak dini. Menurutnya, masih terdapat berbagai permasalahan yang melibatkan usia sekolah, seperti perundungan (bullying), penyebaran hoaks, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kaltim bersama Kejati Kaltim hadir memberikan ruang bagi anak-anak kita untuk berprestasi, membangun karakter generasi muda yang taat aturan, serta memiliki kesadaran hukum yang baik. Selamat kepada para juara yang telah terpilih. Nantinya mereka akan mewakili Kutai Timur pada seleksi tingkat provinsi yang direncanakan berlangsung pada Oktober hingga November 2026 bersama peserta dari sembilan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur,” ujar Sugiyanto.
Ia menambahkan, Kabupaten Kutai Timur menjadi daerah pertama yang melaksanakan rangkaian seleksi DPSH tahun ini, sehingga diharapkan mampu menjadi motivasi bagi daerah lainnya dalam menyiapkan generasi muda yang sadar hukum.
Peserta yang mengikuti seleksi berasal dari berbagai sekolah menengah atas dan kejuruan di Kutai Timur, di antaranya SMA Negeri 2 Sangatta Utara, SMK Negeri 1 Sangatta Utara, SMA Negeri 1 Sangatta Selatan, SMA Prima YPPSB, SMK Negeri 1 Rantau Pulung, dan SMA Negeri 1 Batu Ampar.
Sementara itu, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kalimantan Timur, Basri Hatimbulan, menyampaikan bahwa DPSH diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan menjadi pelopor dalam menegakkan nilai-nilai hukum di kalangan pelajar. Kutai Timur memiliki rekam jejak yang baik dalam ajang ini, di antaranya pernah meraih Juara 1 tingkat provinsi pada 2021, Best Speaker pada 2022, serta Juara Favorit pada tahun berikutnya. Kami optimistis dengan semangat para peserta, dukungan guru pembimbing, dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur, perwakilan daerah ini dapat kembali meraih hasil terbaik di tingkat provinsi,” ungkap Basri.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, pasangan dari SMA Prima YPPSB berhasil meraih Juara 1, yakni Muhammad Hanis Ilma dan Humairah Azzahara. Posisi Juara 2 diraih oleh Rain Cipta Merdeka dan Noura Balqis Althafunnisa dari SMA Negeri 2 Sangatta Utara, sedangkan Juara 3 diraih oleh Ataya Firanda Rizqullah dan Kheisa Rosari Agatha dari SMA Negeri 2 Sangatta Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Kepala SMA Negeri 2 Sangatta Utara Hasrul, Kepala SMA Negeri 1 Sangatta Selatan Rubito, para guru pembimbing, serta jajaran Kejaksaan dan Dinas Pendidikan yang mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
