Koordinasi SPMB & Mutasi Kepala Sekolah, Disdikbud Kaltim Terima Kunjungan DPRD PPU
- Noviandy
- 09-04-2026
- Dibaca: 161 Kali
Samarinda, 8 April 2026 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja koordinasi gabungan Komisi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang berlangsung di Kantor Disdikbud Kaltim, Kersik Luay.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, bersama anggota, dalam rangka konsultasi terkait regulasi mekanisme mutasi dan pengangkatan kepala sekolah, serta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di lingkungan PPU. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa masih terdapat keterbatasan jumlah guru yang memenuhi syarat menjadi kepala sekolah, terutama terkait sertifikasi kepala sekolah yang baru.
Selain itu, berbagai isu strategis pendidikan turut menjadi pembahasan, di antaranya daya tampung sekolah, kondisi SMK 4 dan SMA 2, serta kebutuhan penambahan unit sekolah baru di wilayah Waru guna mengakomodasi peningkatan jumlah peserta didik.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya percepatan pembangunan sektor pendidikan, khususnya di wilayah PPU yang merupakan bagian dari kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Selamat datang kepada rombongan Komisi I dan Komisi II DPRD PPU. PPU sebagai wilayah strategis membutuhkan akselerasi, inovasi, dan kreativitas yang tinggi dalam pengembangan pendidikan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya rutin turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan kondisi riil dan kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Jasniansyah, menjelaskan mekanisme terbaru dalam pelaksanaan SPMB jenjang SMA. Ia menyebutkan bahwa jalur afirmasi dialokasikan sebesar 30 persen, jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen, sehingga total kuota mencapai 95 persen, sementara 5 persen lainnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah.
Lebih lanjut, pada jalur domisili terdapat beberapa indikator penilaian, antara lain rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 5, jarak tempat tinggal ke satuan pendidikan, usia calon peserta didik, waktu pendaftaran, serta komitmen dalam memilih sekolah.
“Komunikasi dan pemetaan sejak awal menjadi kunci utama, termasuk memetakan jumlah lulusan SMP/MTs, sebaran domisili peserta didik, serta kedekatan dengan satuan pendidikan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti fenomena di masyarakat, di mana masih terdapat calon peserta didik yang memilih sekolah di luar domisilinya karena faktor kepercayaan, preferensi, maupun latar belakang alumni keluarga. Hal ini menjadi tantangan sekaligus bahan evaluasi dalam pelaksanaan SPMB agar tetap menjamin pemerataan akses pendidikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Pengawas Sekolah, Suharyono, serta perwakilan Bidang Pembinaan Ketenagaan, Faridah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan SPMB yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
