LKS Diksus Jadi Wadah Pengembangan Potensi dan Kompetensi Peserta Didik Disabilitas

  • Noviandy
  • 24-06-2026
  • Dibaca: 147 Kali

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK) menggelar Pembukaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Khusus (Diksus) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, yang di buka oleh Kabid. Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK) Ridwan, S.Pd.M.Si. Kegiatan ini menjadi ajang bagi peserta didik penyandang disabilitas untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, serta keterampilan yang dimiliki. Laporan panitia pada kegiatan tersebut disampaikan oleh Christina, S.Pd., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Peserta Didik dan Minat Bakat pada Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Kaltim. 

Dalam laporannya, Christina menyampaikan bahwa pelaksanaan LKS Diksus Tahun 2026 memiliki landasan kuat dalam mendukung pengembangan pendidikan inklusif dan pemenuhan hak peserta didik penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peserta didik agar mampu meningkatkan kompetensi keterampilan dan vokasi secara optimal, sekaligus menumbuhkan sikap disiplin, percaya diri, toleransi, sportivitas, serta daya saing dalam menghadapi dunia kerja. "LKS Diksus tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah untuk menggali dan mengembangkan potensi terbaik peserta didik penyandang disabilitas sehingga mampu berprestasi dan berdaya saing," ujar Christina. 

Ia menjelaskan, pada tahun ini terdapat sembilan cabang lomba yang dipertandingkan, yakni Tata Kecantikan, Tata Busana, Tata Boga, Kriya Kayu, Membatik, Teknologi Informasi, Souvenir, Merangkai Bunga, dan Pijat/Akupresur. Sebanyak 78 peserta didik penyandang disabilitas dari berbagai SLB/SKh di Kalimantan Timur turut ambil bagian dalam ajang tersebut. Para peserta nantinya akan berkompetisi untuk menjadi yang terbaik dan berkesempatan mewakili Provinsi Kalimantan Timur pada LKS Diksus Tingkat Nasional Tahun 2026. Pelaksanaan LKS Diksus Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 dilaksanakan secara daring, sedangkan proses penilaian dilakukan secara luring pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2026 di Ruang Rapat Mahakam Lantai 2 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kaltim berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam memberikan ruang yang setara bagi seluruh peserta didik untuk berkembang, berprestasi, dan meraih masa depan yang lebih baik tanpa diskriminasi.