UPTD Tekkom dan Infodik Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan
- Adityawarman Nugroho
- 26-08-2026
- Dibaca: 165 Kali
SAMARINDA – UPTD Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Tekkom dan Infodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang bagi UPTD Tekkom dan Infodik bersama para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi serta menghimpun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di bidang teknologi komunikasi dan informasi pendidikan.
Forum dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, UPTD Taman Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, satuan pendidikan, perguruan tinggi, MKKS, MGMP, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah aspek pelayanan yang dinilai perlu diperkuat. Hasil diskusi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan perbaikan pelayanan.
Lima hal utama menjadi perhatian dalam rekomendasi FKP. Pertama, terkait layanan peliputan dan dokumentasi, peserta mengusulkan agar layanan tidak hanya mencakup peliputan kegiatan dinas, tetapi juga membantu pembuatan video profil sekolah dan cabang dinas. Peserta juga mendorong agar mekanisme serta alur pengajuan layanan diperjelas.
Kedua, pada aspek pengembangan digitalisasi pendidikan, forum mengusulkan agar seluruh sekolah memiliki Learning Management System (LMS) atau platform pembelajaran yang sama guna mendukung proses pembelajaran berbasis digital.
Ketiga, terkait pengajuan hosting, peserta mengusulkan agar layanan tidak hanya mencakup hosting website dan penyimpanan serta backup data, tetapi dapat dikembangkan menjadi satu paket yang mencakup aplikasi dan server.
Keempat, peserta mengusulkan adanya kunjungan edukasi bagi sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Samarinda ke UPTD Tekkom dan Infodik. Kelima, terkait peminjaman ruangan, peserta mengusulkan agar fasilitas tersebut dapat tersedia pada Senin hingga Sabtu.
Seluruh rekomendasi tersebut direncanakan untuk ditindaklanjuti dalam jangka waktu dua semester atau 12 bulan pada tahun 2027. Pimpinan unit penyelenggara pelayanan menyatakan menerima identifikasi masalah, usulan rekomendasi, serta jangka waktu penyelesaian sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, UPTD Tekkom dan Infodik berkomitmen menjadikan masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan ke depan. Para peserta juga akan turut memantau perkembangan tindak lanjut rekomendasi sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
(adit/tekkom) (foto: tim tekkom)
