DWP Disdikbud Kaltim Ikuti Pengukuhan Bersama Pengurus DWP Se-Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2024-2029

  • Adityawarman Nugroho
  • 15-09-2026
  • Dibaca: 42 Kali

Dharma Wanita Persatuan Disdikbud Kaltim Ikuti Pengukuhan Bersama Pengurus DWP Se-Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2024-2029

Samarinda, 15 September 2026 — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur turut serta dalam kegiatan Pengukuhan Bersama Pengurus Dharma Wanita Persatuan Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2024-2029 yang digelar oleh DWP Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut, DWP Disdikbud Kaltim diwakili oleh Ny. Mardiah Jasni.

Acara pengukuhan massal ini diikuti oleh jajaran ketua dan pengurus DWP unsur pelaksana dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Rangkaian kegiatan dimulai pukul 07.30 WITA dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kaltim, dan Hymne DWP.

Acara kemudian memasuki agenda inti, yaitu pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DWP Provinsi Kaltim, Ny. Yenni Oktania Irfan, serta pembacaan Naskah Pengesahan yang dibawakan oleh Ketua DWP Provinsi Kalimantan Timur, Ny. Nurul Atika Ujang. Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyematan PIN kepada seluruh ketua dan pengurus DWP unsur pelaksana yang dikukuhkan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Ketua DWP Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa pelaksanaan pengukuhan secara massal merupakan bagian dari upaya penyesuaian tata kelola organisasi dengan semangat efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, tanpa mengurangi nilai dan kehormatan dari sebuah pengukuhan. Melalui pengukuhan bersama, seluruh kepengurusan DWP unsur pelaksana dapat segera memiliki legitimasi organisasi dan menjalankan tugasnya secara bersamaan.

“Jabatan dalam kepengurusan DWP bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan keikhlasan, tanggung jawab, kebersamaan, dan komitmen. Seluruh pengurus yang dikukuhkan diharapkan dapat segera bergerak melaksanakan program kerja secara terarah dan terkoordinasi, mengacu pada program DWP secara berjenjang, serta tidak berjalan sendiri-sendiri karena DWP merupakan satu keluarga besar”, ujar beliau.

Ketua DWP Provinsi Kaltim juga berpesan agar seluruh pengurus senantiasa menjaga nama baik organisasi, keluarga, dan institusi, serta menunjukkan keteladanan dalam sikap, perilaku, etika, kesederhanaan, dan kebijaksanaan dalam bermedia sosial sebagai bagian dari keluarga besar ASN.

Sebagai informasi, pengesahan Pengurus DWP Disdikbud Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2024-2029 sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2026, tertanggal 17 Juli 2026, dengan susunan pengurus sebagai berikut:
•    Penasehat: Armin, M.Pd
•    Ketua: Ny. Isyana Duli Armin
•    Wakil Ketua I: Ny. Nahdiyanti Rahmat Ramadhan
•    Wakil Ketua II: Ny. Mardiyah Hayati Jasni
•    Wakil Ketua III: Ny. Dewi Gayatri Awaluddin
•    Sekretaris: Ny. Ely Astuti Sulaiman
•    Bendahara: Ny. Faridah Herdy Nirwani

Dengan pengukuhan ini, DWP Disdikbud Kaltim diharapkan dapat semakin solid dalam menjalankan program kerja yang bermanfaat bagi anggota, keluarga, dan mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuju Indonesia Emas 2045.

 

(adit/tekkom) (foto: idang/tekkom)